Senin, 13 September 2010

FPI Bantah Berada di Belakang Peristiwa HKBP

JAKARTA -- Front pembela Islam (FPI) membantah berada di belakang peristiwa penganiayaan dan penusukan terhadap dua jemaah HKBP di Bekasi. Peristiwa tersebut terjadi pada Ahad, (12/9). Dewan Pimpinan Pusat (DPP)-FPI pun menyatakan sikapnya pada Senin, (13/9) di markas FPI di Jalan Petamburan III No 5, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Ketua Umum FPI, Al-Habib Muhammad Rizieq Syihab menyampaikan enam poin yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Pertama, ia menyatakan bahwa anggota FPI dilarang keras melakukan penganiayaan dan pembunuhan atau menggunakan senjata api maupun senjata tajam dalam aksi apapun.  "Isu keterlibatan FPI dalam peristiwa tersebut adalah fitnah," katanya.

DPP-FPI berpendapat bahwa konflik dengan warga Mustika Jaya di Bekasi merupakan murni konflik hukum dan bukan konflik agama. Ia menegaskan bahwa yang diprotes masyarakat bukan persoalan beribadahnya, tetapi prosedur hukum pendirian rumah ibadah. "Tidak peduli Islam atau Kristen, yang bersalah harus diproses secara hukum," katanya.

Selain itu, FPI juga menyatakan prihatin dan menyesalkan serta mengecam keras tindakan penganiayaan dan penusukan tersebut. Ia juga menyerukan agar para pelaku agar secepatnya menyerahkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum. Termasuk menginstruksikan kepada DPW-FPI Bekasi untuk membantu pihak kepolisian untuk mengusut pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut.